Selasa 21 Apr 2015 09:33 WIB

Golkar Kubu Agung Bentuk pengurus Tingkat Kabupaten/Kota

Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Golkar kubu Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pengurus Partai Golkar Bengkulu kubu Agung Laksono siap membentuk struktur kepengurusan tingkat kabupaten dan kota yang disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II di 10 kabupaten dan kota.

"Kami akan menggelar rapat pleno besok (21/4) untuk menentukan ketua dan sekretaris DPD tingkat kabupaten dan kota," kata Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti di Bengkulu, Senin (20/4).

Ia mengatakan meski kisruh di tingkat pusat belum ada keputusan, Partai Golkar kubu Agung tetap melanjutkan pembentukan formasi kepengurusan partai di daerah. Sebelumnya Pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono menunjuk Ridwan Mukti yang juga Bupati Musirawas Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Hasil rapat pleno di tingkat provinsi, terpilih Syaukani Dahari sebagai Sekretaris DPD dan Tantawi Jauhari sebagai Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK). "Selanjutnya kami akan menetapkan formasi tingkat kabupaten dan kota dan berlanjut ke tingkat kecamatan," tambah dia.

Ridwan mengatakan meski PTUN Jakarta mengeluarkan putusan sela yang artinya menunda pelaksanaan pengesahan keputusan Menkumham, namun pembentukan kepengurusan tetap dilanjutkan. Dia menegaskan bahwa sudah berupaya merangkul semua kader dan elemen partai untuk menghindari perpecahan tingkat daerah.

Termasuk kader dari organisasi pendiri Golkar seperti Kosgoro, Soksi dan MKGR serta organisasi sayap, antara lain AMPG dan AMPI.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu kubu Abu Rizal Bakrie, Afrizal Arif mengatakan Partai Golkar Bengkulu tetap berpegang pada keputusan sela PTUN tentang penundaan SK Kemenkum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Kubu Munas Ancol hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya putusan sela itu menurut dia maka kepengurusan sah Partai Golkar kembali ke hasil Munas Riau pada 2009.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement