Ahad 19 Apr 2015 19:06 WIB

Proyek Listrik 35 Ribu MW Rawan Permainan

Rep: C85/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbaiki beberapa bagian jaringan di kelurahan Watusampu, Palu, Rabu (18/2).
Foto: Antara
Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbaiki beberapa bagian jaringan di kelurahan Watusampu, Palu, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) menilai, target ambisius pemerintah bersama dengan PT PLN (Persero) untuk menambah kapasitas listrik nasional sebesar 35.000 MW dalam lima tahun ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak wajar.

Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme Penunjukkan Langsung merupakan celah terjadinya permainan antara BUMN dengan investor, ataupun elit politik dengan elit bisnis. Terutama, untuk penunjukkan langsung tahun 2015 ini dari 16 jenis, dan 8 jenisnya banyak dilakukan untuk proyek di Sulawesi.

"Penunjukkan langsung kita sempat menghitung, sekitar senilai Rp 143 triliun. Ada ruang kongkalikong yang dapat dilempar," papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA, Yenny Sucipto di Jakarta, Ahad (19/4).

Namun, lanjut Yenny, pihaknya belum dapat menyebutkan perusahaan apa saja yang terlibat dalam tender penunjukkan langsung oleh PT PLN (Persero) tersebut. "Kita belum bisa menyebutkan perusahaan mana. Tapi, ini merupakan tidak transparannya penunjukkan langsung," ujar dia.

Permasalahan dalam penunjukkan langsung oleh PT PLN (Persero) dinilainya juga akan dapat berpotensi merugikan negara dan tidak dapat menyejahterakan masyarakat Indonesia. "Ini berpotensi merugikan negara dan juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Proyek 2015-2019 mengarah pada mekanisme pasar dan sistem liberalisasi. Lebih banyak sektor swasta yang tidak memberikan kontribusi kepada negara," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement