REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota DPRD Jawa Timur Kartika Hidayati meminta pemerintah pusat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke sejumlah negara.
"Pengawasannya harus lebih ketat agar tidak ada lagi TKI tanpa dokumen ke luar negeri. Meski sekarang sudah diawasi, tapi tidak sedikit yang lolos," ujarnya di Surabaya, Sabtu (18/4).
Menurut dia, langkah tersebut dinilai sebagai salah satu upaya meminimalisasi TKI yang nantinya dikhawatirkan bermasalah dan berurusan dengan hukum di negara setempat.
Selain itu, lanjut dia, upaya pencegahan pemerintah lainnya yakni dengan memberi bekal keterampilan memadai bagi calon TKI, dengan harapan ketika sampai di negara tujuan bisa diakui sebagai pekerja formal atau profesional.
"Karena itu Balai Latihan Kerja (BLK) perlu diperbanyak dan berstandar internasional sehingga lulusan BLK bisa jadi modal bekerja ke luar negeri," kata anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Politisi asal PKB itu menilai upaya pencegahan memang sangat penting agar kasus TKI bermasalah di luar negeri, khususnya dari Jawa Timur, tidak terulang lagi dan menambah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus hukum.
Berdasarkan data Direktorat WNI BHI Kementerian Luar Negeri yang diterima Komisi E DPRD Jatim, kata dia, saat ini ada 18 TKI asal Jawa Timur yang terancam hukuman mati karena diduga terlibat sejumlah kasus hukum.
"Mereka itu tersebar di tiga negara, yakni di Arab Saudi sebanyak tujuh orang, Malaysia sepuluh orang dan Iran satu orang," tukas politisi kelahiran Lamongan, Jawa Timur, tersebut.
Dari 18 TKI itu, sebanyak tujuh kasus karena diduga terlibat pembuhunan, narkoba enam kasus, zina tiga kasus, dan masing-masing satu kasus sihir dan kepemilikan senjata api.
"Kami berharap Pemprov Jatim berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya lebih meningkatkan koordinasi hubungan diplomatik dengan ketiga negara tersebut," tutur Ketua PC Muslimat Lamongan itu.