REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri mengakui perlindungan untuk tenaga kerja Indonesa masih jauh dari sempurna. Maka, tak ayal jika pemerintah memutuskan untuk memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.
"Kami telah melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati. Disamping, kami mengakui bahwa sistem perlindungan untuk TKI memang masih jauh dari sempurna," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal dalam diskusi 'Elegi Untuk TKI' di Jakarta, Sabtu (18/4).
Pasalnya, permasalahan TKI sangat rumit karena ada tiga regulasi hukum yang mengaturnya. Terdiri atas, hukum di Indonesia, hukum di negara yang bersangkutan dan antara hukum internasional yang tercantum dalam Konvensi Wina.
Menurut dia, hal yang paling genting terkait polemik TKI ini adalah dengan membenahi sistem perekrutan TKI di Indonesia. Melihat, permasalahan utama dan terbesar bermuara di hulunya.
Pasalnya permasalahan TKI tidak hanya persoalan regulasi yang menjamin perlindungan TKI saja. Tapi, faktor lemahnya ekonomi para TKI itu juga merupakan pertimbangan besar.
Ia mengatakan, Kemenlu berupaya sebaik mungkin untuk membenahi sistem itu. Dan, ia menilai, yang dilakukan oleh para diplomat untuk menyelesaikan masalah TKI yang bermasalah, khususnya yang terancam hukuman eksekusi mati, telah lebih dari tugas mereka.
Mengingat, tim pemerintah memberikan perhatian lebih kepada keluarga korban sebagai upaya mendapatkan permohonan maaf. Ia menyebutkan, pada 2009 lalu, ada lima TKI asal Samarina yang membunuh keji majikannya di Arab Saudi.
Diberitahukannya, korban dibunuh dengan di masukkan ke dalam bak mandi kemudian disemen hidup-hidup. Tentunya, keluarga korban sangat tidak menerima dan pada awalnya tidak memberikan maaf.
Tapi, tim pemerintah melakukan pendekatan dengan keluarga koban secara rutin. Alhasil, keluarga korban memaafkan dan mengampuni kelima WNI itu. Meskpun begitu, ia menegaskan, langkah itu tidak bisa dijadikan sebagai barometer keberhasilan.
"Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan kebijakan perlindungan TKI, agar keamanan mereka terjamin."