Sabtu 18 Apr 2015 12:36 WIB

Lantamal II Padang Tangkap Kapal yang Diduga Selundupkan 14 Ton BBM

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
Dua personil kapal patroli C2 BKO Airud Polda Sulteng bersenjata lengkap bersiaga saat berpatroli di perairan Poso, di Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (18/3).
Foto: Antara/ Zainuddin MN
Dua personil kapal patroli C2 BKO Airud Polda Sulteng bersenjata lengkap bersiaga saat berpatroli di perairan Poso, di Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Sau dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal II Padang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan sebuah kapal kargo kayu yang membawa 14 ton bahan bakar minyak berupa bensin di Teluk Kabung, Bungus, Padang, Sumatera, Jumat (17/4).

"Setelah dikumpulkan informasi, ternyata berhasil menangkap sebuah kapal KM TPM berisi 14 ton BBM bersama empat anak buah kapal (ABK)," kata Komandan Satuan Keamanan Laut Mayor Laut Retno Wahyudi, Sabtu (18/4).

Ia menuturkan, penangkapan kapal KM TPM tersebut berawal ketika Satkamla Lantamal II Padang mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan BBM. Penangkapan dilakukan saat kapal akan berlayar menuju ke Tua Pejat, Kepulauan Mentawai.

Petugas, lanjutnya, langsung menggiring kapal beserta empat ABK ke Posko Satkamla di Muara Padang.

Dari hasil pemeriksaan, ujar Retno, diketahui kapal tersebut dinahkodai Rafael (36 tahun) warga Siberut yang tidak memiliki dokumen kapal maupun muatan. Sementara ABK yang lainnya, Busran Pasaribu (60 tahun) warga Berok, Indra (36 tahun) warga Gurun Lawah, dan Ali Imron (23 tahun) warga Berok.

Dikatakannya, sampai saat ini belum diketahui pemilik kapal tersebut. Para ABK, kata Retno, terancam pidana Pasal 323 ayat 1 tentang Surat Persetujuan Berlayar jo 302 ayat 1 jo tidak layak laut dan pasal 294 ayat 1 tentang membawa barang berbahaya tanpa izin. Serta UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.

"Kasus ini akan dilimpahkan ke Dinas Hukum Lantamal II Padang. Sementara kapal disandarkan di Mako Satkamla," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement