Sabtu 18 Apr 2015 12:26 WIB

MUI: Memfasilitasi Minol Bukti Abai dengan Pancasila

Rep: C24/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Minuman beralkohol
Minuman beralkohol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan bahwa rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang akan membuka toko khusus penjualan minuman beralkohol (minol) tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ideologis dan ilmiah.

Abbas mengatakan Negara Indonesia adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa oleh sebab itu dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan dengan hal tersebut. Menurutnya jika masih ada tempat yang menjual minuman beralkohol maka hal tersebut bertentangan dengan idiologi negara dan ajaran agama.

"Sebagai bangsa yang berfalsafahkan Pancasila dalam melihat persoalan miras kita harus melihatnya terlebih dahulu dari perspektif sila-sila yg ada, terutama dari perspektif sila pertamanya yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa," tutur dia kepada ROL, Sabtu (18/4).  Ini artinya apa saja yang kita lakukan di negeri ini tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama.

Dia menjelaskan tugas negara adalah menjaga ketentarama sosial dan kesehatan masyarakat. Abbas memaparkan data yang menunjukkan bahwa minol terbukti tidak baik bagi kesehatan, tidak hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan mental bagi pemakainya.

Abbas menyarankan pemerintah dalam membuat kebijakan harus memperhatikan falsafah bangsa dan UUD 45, serta memperhatikan kebenaran2 ilmiah. Karena kalau tidak kebijakan tersebut tentu akan meresahkan.

Sehingga akibatnya kehidupan bernegara dan bermasyarakat menjadi terganggu.

Dia melanjutkan dalam kasus miras pertama agama melarang, terutama agama Islam yang dianut oleh hampir 90 persen penduduk di negeri ini, kedua data empirik dan temuan ilmu telah menjelaskan dampak buruk dan akibat dari mengkonsumsi miras tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement