Sabtu 18 Apr 2015 08:07 WIB

DKI Akan Kurangi Dana Hibah ke Bodetabek

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (tengah), didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kiri), berbincang dengan sejumlah pimpinan DPRD seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (tengah), didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kiri), berbincang dengan sejumlah pimpinan DPRD seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengurangan terhadap bantuan dana hibah kepada kota-kota mitra sebagai efisiensi dan efektivitas anggaran tahun ini.

"Dana hibah kepada daerah mitra akan dikurangi dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah tersebut yang kemudian diselaraskan dengan penanganan banjir dan kemacetan di ibu kota," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Jumat (17/4).

Menurut dia, pengurangan dana hibah kepada kota-kota mitra, yaitu Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) merupakan konsekuensi dari penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

"Meskipun demikian, pengurangan dana hibah itu sebaiknya tidak dinilai sebagai hal negatif, karena ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi anggaran. Pengurangan juga kita lakukan pada dana bantuan sosial (bansos), belanja gaji dan pegawai serta sejumlah mata anggaran lainnya," ujar Djarot.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Saefullah menuturkan saat ini pihaknya tengah meneliti setiap mata anggaran yang terdapat di dalam APBD dki 2015.

"Memang betul kita akan melakukan pengurangan dana hibah, namun jumlahnya belum kita tentukan karena sampai sekarang kita masih meneliti satu per satu item anggaran dalam APBD tahun ini," tutur Saefullah.

Seperti diketahui, nilai APBD DKI 2015 yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Rp69,286 triliun, lebih kecil dari rancangan sebelumnya sebesar Rp72,9 triliun. Sehingga, anggaran yang harus dikurangi Pemprov DKI sebanyak Rp3,61 triliun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement