Jumat 17 Apr 2015 22:34 WIB

Kemensos Anggarkan Rp 400 Miliar untuk Validasi Data

Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) di halaman kantor Pos Indramayu, Jawa barat, Senin (19/3). Pada tahun 2012, Kementerian Sosial menaikkan dana Program Keluarga harapan menjadi Rp2 triliun
Foto: Antara
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) di halaman kantor Pos Indramayu, Jawa barat, Senin (19/3). Pada tahun 2012, Kementerian Sosial menaikkan dana Program Keluarga harapan menjadi Rp2 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menganggarkan dana Rp 400 miliar untuk proses validasi dan verifikasi data kemiskinan. Data ini nantinya guna memastikan penerima program pemerintah tepat sasaran.

"Sekitar Rp 400 miliar dalam APBN-P dengan komponen salah satunya untuk pelatihan. Memang ini mahal tapi sekali saja nantinya hanya tinggal pembaruan (updating) saja," kata Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Nu'man Nuryana di Jakarta, Jumat (17/4).

Dia mengatakan, validasi dan verifikasi akan dilakukan pada akhir April 2015 dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan relawan sosial lainnya seperti Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat dan pekerja sosial.

"Mereka semua ikut dalam proses validasi dengan manajemen dari dinsos dengan struktur pemerintahan sampai pak lurah dan kepala desa. Ini orang-orang teknisnya, mereka tidak dibayar secara bulanan karena bukan pegawai," tambah Nu'man.

Sebanyak 1.500 dari 7.000 TKSK sudah dilatih, mereka diberi bimbingan teknis dan dibekali mengenai definisi kemiskinan, serta indikator kemiskinan.

Nu'man menjelaskan, proses validasi dan verifikasi dimulai dari TKSK yang turun ke lapangan kemudian ada aplikasi komputer dan direkap dari seluruh desa serta kelurahan. Dari TKSK di cetak dan di cap oleh bupati serta dinas sosial, discanning lalu dikirim ke pusat ke Badiklit Kemensos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement