Sabtu 18 Apr 2015 00:37 WIB

Kapal Muatan BBM Ilegal Ditangkap

BBM Ilegal
Foto: Antara
BBM Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan kapal KM TPM jenis kargo kayu yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kepala Dispenarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman mengatakan, kapal tersebut memuat BBM jenis premium ilegal sebanyak 14 ton.

Kapal pemuat BBM ilegal itu ditangkap kapal patroli keamanan laut Pulau Sau yang merupakan salah satu unsur Satuan Keamanan Laut Lantamal II Padang, bagian Koarmabar di Teluk Kabung, Bungus, Padang, Sumbar, Jumat (17/4).

Ariris menjelaskan, kejadian itu bermula adanya informasi yang diterima jajaran Lantamal II Padang soal kapal kayu yang diduga memuat BBM ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata dia, Lantamal II Padang segera mengerahkan Patkamla Pulau Sau untuk melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dan berhasil menangkap kapal KM TPM pada posisi 01 03 400 S - 100 23 965 T di perairan Teluk Kabung, Bungus, Padang, Sumbar.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal jenis kargo kayu yang diawaki tiga orang ABK dengan nahkoda Rafael serta tidak memiliki dokumen, baik dokumen kapal maupun muatan.

Ariris menambahkan, kapal yang bertonase 25 "gross ton" (GT) tersebut rencananya akan membawa muatannya menuju Tua Pejat, Kepulauan Mentawai.

Selanjutnya, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal beserta ABK-nya dibawa menuju dermaga Satkamla Muara padang, kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum setempat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement