REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang mengaku pernah mengonsumsi minuman keras tidak sepatutnya disampaikan ke publik. Itu dikarenakan pernyataan kedua pejabat DKI tersebut tidak mendidik masyarakat, khusunya bagi generasi muda.
"Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI jangan menganggap enteng masalah miras. Dan pernyataan wagub dan gubernur yang mengatakan pernah minum bir kurang patut disampaikan di depan publik, karena hal itu tidak mendidik," ujar Ketua MUI bidang Pendidikan Anwar Abbas kepada Republika, Jumat (17/4).
Dia menjelaskan, walaupun hanya bersifat candaan, namun pernyataan Ahok dan Djarot memiliki pengaruh cukup besar bagi generasi muda. Pada tahap awal kata-kata tersebut akan mempengaruhi persepsi anak tentang bir. "Ketika orang tua dan guru menegur anak saat minum bir sang anak menjawab bapak gubernur dan wakilnya juga minum bir," katanya.
Anwar melanjutkan, anak akan beranggapan bahwa minum bir tidak masalah, bahkan bisa mengantarkan orang menjadi gubernur dan wakil gubernur. Tahap kedua anak akan mulai mencoba. Selanjutnya mulai ketagihan dan mulai muncul masalah, keributan dan kebrutalan. Hingga tahap terakhir yaitu melakukan aksi pembunuhan.
Untuk itu, ia meminta pejabat DKI tersebut mengeluarkan pernyataan yang akan menjauhkan rakyatnya dari perbuatan tercela bukan malah mendorong rakyatnya untuk melakukan hal tersebut.
"Perkataannya harus benar-benar dipikirkan agar tidak merusak warganya apalagi mengeluarkan kata-kata seperti diatas jelas sangat tidak baik dan tidak mendidik serta jelas akan merusak generasi masa depan," katanya.