Jumat 17 Apr 2015 09:42 WIB

Dua Kali Batik Air Dikirim SMS Ancaman Bom

Batik Air
Foto: Dian Kandipi/Antara
Batik Air

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pesawat Batik Air rute penerbangan Ambon-Jakarta, Jumat pagi (17/4), diancam peledakan bom melalui pesan singkat (SMS) oleh Orang Tidak Kenal (OTK) dari nomor telepon genggam (HP) 085211686682.

Manager Batik Air Ambon, Ramly Makawimbang membenarkan, ancaman bom itu melalui SMS yang awalnya ditujukan kepada stafnya yakni Linda pada pukul 07.08 WIT.

SMS tersebut mengemukakan "ada bom siap meledak di batik air tgl 17 pagi Amq Jkt".

Ancaman serupa dari nomor HP yang sama juga ditujukan kepada staf Batik Air Ambon, Yanti pada pukul 08.12 WIT.

Padahal, pesawat dengan nomor penerbangan ID 6171 yang mengangkut 125 penumpang terdiri dari satu penumpang bisnis dan 124 lainnya ekonomi itu tinggal landas dari Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Jumat pagi, pukul 06.40 WIT.

Ramly mengemukakan, setelah menerima laporan dari stafnya, maka mengontrak para otoritas bandara, baik Internasional Pattimura Ambon maupun Hasanuddin, Makassar. Makanya, pesawat diarahkan mendarat darurat di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, selanjutnya para penumpang ditampung di ruangan karantina untuk pemeriksaan. Begitu pun pemeriksaan bagasi pesawat diintensifkan guna mengantisipasi ancaman peledakan bom tersebut.

"Kami tidak mau mengambil risiko ancaman tersebut sehingga tindakan mengamankan penumpang diprioritaskan sambil personil gegana Polda Sulsel mengintensifkan pelacakan di pesawat dengan pilot Capt. Luther," tegas Ramly.

Dia juga telah melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Dari 125 penumpang terdapat antara lain, Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno, Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Sekwan Maluku, Roy Manuhuttu, Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jakobus Puttileihalat, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Pieter Saimima dan Kadis PU Kota Ambon, Brury Nanulaitta.

Selain itu, Kadis Perindag Kota Ambon, Rudy Watilette, Dirut PD. Panca Karya, Afras Patisahusiwa, Staf Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov setempat, Umar Alhabsy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement