REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus perdagangan manusia (human trafficking) warga negara Indonesia (WNI) tercatat paling tinggi di Asia Timur selama tahun 2014.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia, Akifah Elansary mengatakan, ada lebih dari 20 ribu kasus kasus human trafficking WNI di Malaysia ditangani selama tahun 2014. Itu belum ditambah dengan korban di Yordania, Turki, hingga Suriah.
“Jumlah kasusnya tidak pernah di bawah 18 ribu dari tahun ke tahun. Makanya, kasus human trafficking Indonesia tertinggi se-Asia Timur,” katanya kepada Republika, Kamis (16/4).
Dia menambahkan, tempat terbanyak yang menjadi pintu human trafficking ada di 13 provinsi. Diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kasus ini terjadi karena usaha untuk mencegah perdagangan manusia tidak pernah berjalan maksimal. Ini ditambah dengan latar pendidikan yang rendah dan hidup di pelosok.
“Mereka diiming-imingi calo pelaku trafficking mendapat pekerjaan yang baik, seperti bekerja di salon,” ujarnya.
Untuk meminimalisir masalah ini, dibutuhkan peran utama pemerintah daerah (pemda) untuk memantau. Selain itu, Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) harus memberikan perlindungan pra penempatan. “Regulasinya sudah bagus, tinggal implementasinya (yang harus ditegakkan). Butuh peran semua pihak,” katanya.