REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran makanan berbahaya bagi kesehatan di sejumlah sekolah pascaterungkapnya industri bumbu makanan kedaluwarsa oleh kepolisian.
"Kami mengagendakan kegiatan razia makanan di sekolah-sekolah sebagai tindak lanjut atas temuan bumbu kadarluarsa oleh kepolisian," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi Aceng Solahudin di Bekasi, Kamis (16/4).
Menurut dia, pihaknya telah membentuk tim pengawas makanan untuk memastikan keamanan jajanan bagi siswa. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Makanan segera terjun ke lapangan untuk mengambil sampel jajanan sekolah.
"Kita akan mengambil sampelnya, lalu kita uji laboratorium untuk memastikan apakah makanan itu sehat atau tidak," ujarnya.
Menurut dia, razia tersebut tidak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga di pasar tradisional dan supermarket. "Sebenarnya razia makanan kadaluarsa rutin kita gelar setiap tahun, tapi karena ini ada temuan kepolisian, maka akan dilakukan pengecekan lebih intensif lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bekasi Kota menyita 1,7 ton bumbu racik kadaluarsa yang diproduksi secara rumahan di RT 2/RW3 Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (14/4).
Tersangka pemasok bumbu makanan tabur tersebut, Caswati, mengaku telah memasok hasil produksinya ke sejumlah konsumen sejak 2010.
"Menurut pengakuan tersangka, hasil produksinya sudah dipasarkan sejak lima tahun lalu ke sejumlah lokasi," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo.
Menurut dia, bumbu tabur tidak layak konsumsi itu dipasarkan tersangka ke sejumlah warung dan pedagang makanan di sekolah.