Jumat 17 Apr 2015 06:17 WIB

KPK Takut Pada Polri?

Konpres OTT. Plt Pimpinan KPK Johan Budi memberikan konferensi pers kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Konpres OTT. Plt Pimpinan KPK Johan Budi memberikan konferensi pers kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, menepis persepsi komisi antirasuah itu kini menghindari perkara yang melibatkan personel kepolisian.

Hal ini setelah KPK membebaskan Briptu Agung Krisdianto yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama Anggota DPR Adriansyah di Bali.

"Kalau kapok, kenapa AK (Agung Krisdianto) itu ditangkap waktu penggerebekan dan diumumkan ke publik," kata Johan Budi, Kamis (16/4).

Johan menjelaskan, alasan pembebasan Agung Krisdianto karena selama pemeriksaan selama 1 x 24 jam penyidik belum ada minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status terhadap terperiksa.

"Lalu apa ia bebas, ya belum tentu karena selama penyidikan dia bisa dipanggil lagi dan kalau ada bukti bisa ditetapkam sebagai tersangka," katanya.

Ia mengatakan secara diplomatis, posisi KPK diakuinya memang lebih menahan diri demi kelangsungan lembaga itu.

"Ini bukan soal takut dan berani. Kalau didefinisikan KPK (harus) berani, maka KPK hancur, saya pilih takut. Tapi dalam konteks apakah KPK tetap berani dalam memerangi korupsi, maka saya berada paling depan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement