Kamis 16 Apr 2015 18:33 WIB

Yusril tak Sabar Ingin Temui Ganjar Pranowo

Yusril Ihza Mahendra di City Harbour, Kowloon, Hong Kong.
Foto: @yusrilihza_mhd
Yusril Ihza Mahendra di City Harbour, Kowloon, Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penasihat Hukum PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU), Yusril Ihza Mahendra menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak berani menemui pengacara perusahaan yang menguasai hak pengelolaan lahan. Padahal, perlu dilibatkan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan surat permohonan untuk bertemu, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Yusril usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis.

Menurut dia, ketika disurati soal permohonan untuk bertemu selalu dibalas dengan surat yang ditujukan kepada bos PT IPU Kho In Tjiok. Ia menuturkan Ganjar hanya mau bertemu dengan bos IPU, bukan dengan pengacara perusahaan yang menguasai HPL atas tanah di sekitar kawasan Pekan Raya Promosi dan Pembangunan Jawa Tengah di kawasan utara Kota Semarang itu.

"Maunya hanya bertemu A Tjiok. Kalau sudah bertemu, A Tjiok-nya ditekan-tekan," katanya.

Ia mengungkapkan PT IPU sudah berupaya untuk menegosiasikan penyelesaian sengketa lahan di sekitar PRPP tersebut sejak tiga tahun lalu. "Waktu kepemimpinan Pak Bibit (mantan Gubernur Bibit Waluyo) sebenarnya sudah ada niat baik untuk menyelesaikan, tapi yang sekarang justru turun lagi," katanya.

Atas kondisi itu, kata dia, PT IPU memutuskan menggugat gubernur. Ia menegaskan dalam sidang perdata di PN Semarang tersebut akan terungkap berbagai pelanggaran atas kepemilikan HPL tersebut.

Sebelumnya, PT IPU menggugat Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 1,6 triliun atas perbuatan melawan hukum dalam hak pengelolaan lahan milik pemerintah provinsi di wilayah utara Kota Semarang yang dikuasakan terhadap perusahaan tersebut. Tuntutan ganti rugi tersebut terdiri atas Rp 789 miliar gugatan materiil dan Rp 873 miliar gugatan imateriil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement