Kamis 16 Apr 2015 14:43 WIB

Rapat Paripurna DPR Setujui Badrodin Digelar Sore Ini

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Musyawarah DPR memutuskan akan mengadakan rapat paripurna DPR pada Kamis (16/4) pukul 15.00 WIB untuk membahas dan menyetujui Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

"Rapat paripurna sore hari ini pukul 15.00 WIB, mungkin sedikit terlambat karena menunggu kuorum," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4).

Dia mengatakan rapat paripurna itu akan membahas satu agenda hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilakukan Komisi III DPR RI pada Kamis (16/4) pagi. Menurut dia dengan selesainya uji kelayakan dan kepatutan serta disetujuinya Badrodin sebagai Kapolri oleh Komisi III, maka telah menyelesaikan polemik di internal Polri.

"Kita segera memiliki Kapolri definitif, diharapkan Presiden Joko Widodo segera melantik Pak Badrodin dan kalau bisa besok (Badrodin dilantik sebagai Kapolri)," ujarnya.

Menurut dia keputusan Komisi III DPR itu inheren dengan pembatalan Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya diajukan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Fadli mengatakan dalam rapat konsultasi antara DPR RI dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu masalah BG sudah selesai tinggal mencari sosok Kapolri tetap.

"Penjelasan Presiden Jokowi sudah bisa diterima dan Indonesia menghadapi beberapa agenda terdepan maka saya kira sudah ada Kapolri baru," katanya.

Sebelumnya Komisi III DPR menyetujui Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (16/4) pagi. "Berdasarkan alur Komisi III DPR apakah bisa disepakati aklamasi," tanya Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Setelah itu 49 dari 51 anggota Komisi III DPR yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan itu menyatakan setuju. Aziz kemudian mengetuk palu sebanyak tiga kali dan mengatakan tidak ada yang protes atas keputusan bersama.

Aziz mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang kemudian digelar Rapat Paripurna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement