Kamis 16 Apr 2015 13:15 WIB

Wapres Perintahkan Pilkada Serentak tak Boleh Ditunda

Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak gelombang pertama harus dilaksanakan sesuai jadwal sehingga tidak boleh ditunda.

"Harus, itu harus (dilaksanakan). Ini kan masalah administratif saja. Mereka (daerah yang belum menganggarkan) bisa bikin APBD perubahan atau semacam pinjaman, nanti dibayarkan pada tahun depan," katanya di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (16/4).

Terkait persoalan anggaran yang melanda sejumlah daerah, Wapres mengatakan hal itu bisa diatasi dengan penerbitan peraturan yang mengizinkan penggunaan dana hibah di setiap daerah.

"Iya, bisa (pakai dana hibah). Tapi kan toh semuanya soal perundangan saja, tahun depan bisa dibayarkan. Karena kan itu rencana semula mereka (yang belum menganggarkan) pilkadanya 2016, sekarang dimajukan ke 2015, otomatis anggarannya belum diputuskan DPRD, berarti harus ada 'bridging' dulu," katanya.

Berdasarkan data KPU, tercatat 10 daerah belum melaporkan anggaran pelaksanaan pilkada hingga Kamis. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri mencatat 14 daerah belum menganggarkan dana pilkada.

Terkait akan hal itu, KPU menyatakan daerah yang kekurangan atau tidak memiliki dana dapat ditunda pelaksanaan pemungutannya ke pilkada serentak gelombang dua pada 2017 mendatang.

"Dalam draf Peraturan kami (KPU), penundaan pelaksanaan pemilihan itu dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, kerusuhan dan gangguan lainnya. Dalam hal ini, kami memahami faktor anggaran itu termasuk klausul gangguan lainnya," kata Komisioner KPU,Ida Budiati.

Dia menjelaskan ketiadaan anggaran akan mengganggu tahapan pilkada, sehingga penundaan menjadi pilihan yang tepat.

"Kalau kami memaksakan tahapan pilkada itu tetap berlangsung, padahal anggaran belum siap, itu bisa mengganggu proses tahapan," tambahnya.

Sepuluh daerah yang belum menyerahkan laporan ketersediaan anggaran pilkada itu antara lain Kota Bontang, Kota Batam, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Malinau, Nunukan, Natuna dan Sambas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement