Kamis 16 Apr 2015 13:06 WIB

Menteri Desa Pastikan Akhir April Dana Desa Dicairkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar memastikan pencairan anggaran dana desa (ADD) sudah harus dilakukan akhir April ini. Ia mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa sebagaimana permintaan daerah mengenai problematika dana desa, saat ini sudah selesai.

"Sudah selesai (revisi PP 60/2014), tinggal diberi nomor saja, sehingga akhir April ini dana desa diluncurkan," kata Marwan dalam seminar nasional bertajuk 'Problematika Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa' di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR-MPR RI, Kamis (16/4).

Marwan mengatakan sampai sejauh ini dari sekitar 74.045 desa, sudah 80 persen daerah yang telah siap menerima dana desa. Sedangkan jumlah daerah sisanya, saat ini tengah diupayakan kesiapannya.

"Insyaallah sudah selesai semua, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi," kata dia.

Marwan menyebutkan untuk mengawal implementasi UU tersebut juga Kementerian Daerah PDDT telah membentuk lima Peraturan Menteri yang diperuntukkan untuk mengawal pembangunan desa.

Kelima Permen tersebut antara lain Permen tentang Hak Asal Usul Desa, Permen Musyawarah Desa, Permen Pendampingan Desa, Permen tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dan Permen tentang kesiapan Desa menerima dana desa.

"Sudah kita Permenkan, kita buat dan disosialisasikan juklak (petunjuk pelaksana) juknis (petunjuk teknis) ke daerah, intinya untuk kesiapan seluruh daerah," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement