Kamis 16 Apr 2015 13:57 WIB

Jokowi akan Tingkatkan Remunerasi Prajurit 56-60 Persen

Remunerasi (ilustrasi).
Foto: lienaaifen.com
Remunerasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, dengan meningkatkan remunerasi bagi prajurit sekitar 56-60 persen.

"Tadi pagi saya telepon ke Menpan dan Menkeu soal kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI sekitar 56-60 persen. Pada awal bulan depan, tunjangan kinerja (remunerasi) dapat diterima oleh prajurit TNI," kata Presiden, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).

Menurut Jokowi, dengan stabilitas politik dan stabilitas keamanan yang kondusif serta pembangunan dalam lima tahun ke depan membaik, maka pertumbuhan ekonomi akan baik.

"Kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia baik, maka anggaran TNI bisa berlipat. Alutsista dan kesejahteraan prajurit dapat ditingkatkan," ujar Jokowi.

Dia yakin dengan adanya permasalahan keamanan, illegal fishing (pencurian ikan), illegal logging (pembalakkan liar) dan lainnya bisa diberantas, perekonomian akan tumbuh dengan baik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement