Kamis 16 Apr 2015 06:05 WIB
Konferensi Asia Afrika 2015

Libur KAA Dikritik, Ridwan Kamil: Protes ke Presiden

Rep: C01/ Red: Ilham
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat memberi sambutan dalam acara peluncuran uji coba layanan 4G Bandung  di Paris Van Java, Bandung. Jumat(20/3).
Foto: ist
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat memberi sambutan dalam acara peluncuran uji coba layanan 4G Bandung di Paris Van Java, Bandung. Jumat(20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meliburkan sekolah dan berbagai institusi lainnya pada saat peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA). Kebijakan itu pun dikritik oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar.

Menanggapi itu, Ridwan menegaskan bahwa ia hanya menjalankan instruksi dari Presiden. Karena itu, ia tidak dapat menanggapi lebih lanjut protes yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi.

"Kalau itu benar (dikritik Pemrov), ya Provinsi protes saja ke Presiden. Saya mah hanya menjalankan perintah," terang Ridwan saat ditemui di Hotel Horison, Rabu (15/4).

Sebelumnya, Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa diberitakan mengkritisi kebijakan libur tersebut. Ia menilai, Ridwan Kamil seharusnya berkomunikasi dulu dengan Pemerintahan Provinsi sebelum meliburkan perkantoran dan institusi lain.

Ridwam menjelaskan, keputusan untuk meliburan bukanlah inisiatifnya sebagai Wali Kota Bandung. Polri memberi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengurangi aktivitas di Kota Bandung dengan meliburkan perkantoran, ritel dan lainnya. Rekomendasi tersebut disampaikan Polri dengan pertimbangan keamanan.

"Kalau masih ada pergerakan-pergerakan ke pusat kota, itu menyusahkan pengamanan," terang Ridwan.

Dari rekomendasi Polri tersebut, lanjut Ridwan, Presiden memberikan instruksi kepadanya untuk meliburkan perkantoran dan institusi lain, termasuk ritel. Presiden menyampaikan, penentuan libur cukup dari level Wali Kota. Karena itulah, Ridwan kemudian berani memutuskan berbagai kegiatan yang tidak terkait KAA pada 24 April mendatang diliburkan.

"Yang tidak libur hanya layanan yang sifatnya emergency. Rumah sakit, puskesmas, lain-lain," lanjutnya. Ridwan menyatakan keputusan libur bukan sekedar imbauan,tetapi bersifat mengikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement