REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Puluhan mahasiswa di Malang mendemo kantor Kejaksaan Negeri Malang. Mereka menuntut transparansi penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang.
"Kasus ini belum ada perkembangan sampai sekarang, bahkan Pak Imam Prayogo yang menjadi ketua panitia disampaikan malah tidak terlibat dalam korupsi ini," kata Muhammad Busyrol Fuad, korlap.
Fuad menjelaskan kabar tersebut disampaikan Kejari Malang dalam persidangan di Surabaya beberapa waktu lalu. Akibatnya, status tersangka Imam pun terancam dicabut. "Kami ingin meminta kejelasan dengan kabar itu," tuturnya.
Para Mahasiswa berorasi dan menggelar poster serta spanduk. "Kejari Kota Malang, Stop Tipu-Tipu," begitu bunyi salah satu poster mahasiswa. Mereka tergabung dalam Koalisi Pengawas Kejari (KPK).
Kedatangan mereka ini untuk memprotes penanganan kasus korupsi pembangunan gedung baru UIN Maliki Malang di Kota Batu yang belum tuntas sejak di tangani Kejari pada Mei 2014.
Mahasiswa mengenakan atribut ala pinokio dengan hidung memanjang. Atribut ini mereka gunakan karena beranggapan Kejari telah berbohong dalam menangani kasus yang merugikan negara hingga Rp 3 Milyar.