Selasa 14 Apr 2015 20:16 WIB

Pembinaan di Lapas Tolak Ukur Kesembuhan Napi

Rep: c15/ Red: Muhammad Hafil
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir mengatakan jika pemerintah memberikan remisi terhadap terpidana teroris, maka pemerintah perlu memastikan bahwa napi tersebut tidak lagi melakukan hal yang sama sebelum masuk bui. Maka, untuk memastikan hal tersebut pembinaan didalam lapas menjadi tolak ukur kesembuhan napi.

"Pembinaan itu menentukan, pembinaan harus dilakukan yang sepantas atau setara keilmuannya dengan si terpidana, jangan sampai tidak sesuai kapasitasnya malah menjadi bumerang bagi lembaga pemasyarakatan sendiri," ujar Muzakir saat dihubungi Republika, Selasa (14/4).

Muzakir menambahkan, dalam kasus terorisme, bukan hanya sekedar tindak pidana biasa. Ada aspek pendorong yang membuat seseorang tersebut akhirnya melegitimasi kekerasan dengan nama agama. Maka, menurut Muzakir perlu ada pendekatan religiusitas dan psikologis untuk bisa membina para napi.

Muzakir mencontohkan kasus petinggi GAM yang dihadapi oleh petugas lulusan sarjana dan tidak mempunyai kemampuan dalam membina, petugas tersebut tidak berhasil membawa petinggi GAM tersebut untuk bisa kembali mencintai Indonesia. Petinggi harus disejajarkan dengan tokoh agama atau tokoh spiritual yang juga bisa melebihi tingkat keilmuan si terpidana.

"Ini bergantung pada bagaimana cara pembina melakukan pembinaan, otak mereka itu kan sudah terstel bahwa Indonesia itu musuh, hendak memisahkan dengan negara, maka memang perlu penumbuhan cinta terhadap bangsa," tutup Muzakir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement