REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah buruh yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Buruh Konfederasi KongresAliansi Serikat Buruh Indonesia (PPB KASBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung. Mereka meminta perhatian Wali Kota Bandung terhadap beberapa anggotanya yang terkena PHK sepihak.
Dalam Aksi tersebut, PPB KASBI menyampaikan bahwa 20 anggotanya diperlakukan dengan tidak adil dan dipecat secara sepihak. Pemecatan sepihak tersebut, terang PPB KASBI, dilakukan oleh PT. Lucas Djaja yang berlokasi di Ciwastra, Kota Bandung.
Bersamaan dengan momentum peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang membawa semangat anti penindasan, PPB KASBI meminta agar pemerintah setempat juga turut memerhatikan dan memperjuangkan nasib para buruh.
Para pengunjuk rasa berseragam merah tersebut menyuarakan bahwa perjuangan pembebasan kaum buruh bukan sekedar menuntut hak dan kesetaraan bagi buruh, akan tetapi juga menuntut kesetaraan dan keadilan bagi semua rakyat.
"Pekerjakanlah kawan anggota kami yang diputus hubungan kerja dengan cara sepihak," ungkap Penanggung Jawab PPB KASBI U. Rahman, Selasa (14/4).