Selasa 14 Apr 2015 15:35 WIB

Nenek Asyani Titip Surat untuk Jokowi

Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).(Antara/Seno)
Foto: Antara/Seno
Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).(Antara/Seno)

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Nenek Asyani (63) yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani menitipkan surat untuk Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

"Saya minta tolong dibebaskan, tolong sampaikan pada Pak Jokowi," katanya sambil menyerahkan surat untuk Presiden Joko Widodo melalui Menteri Yohana Yembise di Situbondo, Selasa (14/4).

Pada saat itu, Menteri Yohana Yembise datang ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo untuk bertemu nenek Asyani secara khusus. Sebelum memberikan surat tersebut, nenek Asyani tampak terharu dikunjungi oleh menteri.

Yohana sempat memeluk nenek Asyani dengan erat. Setelah mendapatkan surat tersebut, Yohana berjanji akan membawa pesan dari Nenek Asyani itu ke rapat kabinet.

Mengenai kasus nenek Asyani, tambah dia, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus ini hingga tuntas. "Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," katanya.

Yohana juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement