REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menyelidiki jaringan penjual kue brownies yang terbuat dari ganja. Saat ini BNN masih memeriksa lima orang pelaku yang dibekuk karena kedapatan menjual brownies ganja.
"Jaringan ganja memang cukup besar, tetapi untuk kali ini jaringan ganja pada kelima orang tahanan ini masih kita selidiki dan sedang pada tahap penelitian," ujar Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Deddy Fauzi Elhakim, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
Deddy melanjutkan, BNN akan bekerjasama dengan pihak Menkominfo untuk segera menutup situs bisnis ganja dengan bermodus kue bronis.
"BNN tidak mempunyai kewenangan untuk menutup situs tersebut, tetapi BNN akan membuat surat pengajuan permohonan, dari pemberitaan yang meluas ini kepada Kemenkominfo, yang memiliki kewenangan," jelasnya.
Ketika ditanya apakah masih ada modus lain melalui website dalam penjualan narkotika selain kue brownies yang telah marak di beritakan. Deddy mengatakan sementara ini pihaknya baru bisa mengungkap penjualan Narkoba dalam bentuk kue.
"Sudah ada penyelidikan dan sedang berjalan, jadi kita tunggu saja nanti," katanya.
Ia mengakui sulitnya membedakan mana brownies yang berkomposisi ganja atau tidaknya. Namun, banyak ke khawatiran masyarakat untuk mengkonsumsi brownies, pasalnya sangat sulit untuk membedakan brownies tersebut yang sudah mengandung ganja dengan kue yang biasanya.
"Nah itulah yang menjadi masalah besar, kita tidak bisa membedakanya, terkecuali sudah diperiksa di laboratorium, apakah ada kandungan ganjanya atau tidaknya. Kalau hanya di cium atau di raba itu tidak ketahuan," jelasnya.
Dalam hal ini, Deddy menghimbau kepada masyarakat luas, agar membeli kue tersebut pada tempat yang aman dan teruji kelayakannya serta tempat yang sudah biasa membelinya atau memiliki nama perusahaan kue yang sudah besar.
"Himbauan kami (BNN) agar membeli kue jangan melalui website, lebih baik membeli ditempatnya secara langsung dengan toko kue yang terpercaya," tegasnya.
BNN sendiri sudah melakukan pencegahan dan penyelidikan secara rutin dalam mengatasi peredaran narkotika di negara Indonesia. Terdapat tiga langkah strategi yang dilakukan BNN jika hal ini mencangkup global strategi.
Hal pertama adalah 'press join operation' yang berperan di luar negeri, ini untuk menutup jaringan atau peredaran narkotika masuk ke Indonesia. BNN bekerjasama secara internastional corporation dengan negara lain.
Kedua ditempat-tempat pintu masuk atau interdiksi, ada 17 pintu masuk dipelabuhan udara yang harus di waspadai secara legal, tetapi dalam hal itu mereka masih bisa terlepas dari penjagaan, kemudian ada 39 pintu masuk dari pelabuhan laut, meskipun itu pelabuhan resmi itupun salah satu termasuk sasaran mereka.
Sedangkan yang ketiga lebih memperketat pelabuhan pelabuhan tikus yang hingga saat ini masih sangat sulit untuk BNN musnahkan.
"Ketiga hal itu yang kami jalani dan terapkan," tandasnya.