REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Presiden Joko Widodo untuk memasukkan pesawat R80 buatan mantan Presiden BJ Habibie dalam program nasional dapat apresiasi tinggi dari DPR. Pasalnya, kebijakan yang akan diambil Jokowi dapat membangkitkan kembali industri pesawat terbang di Indonesia yang lama tenggelam.
Anggota komisi V DPR, Abdul Hakim mengatakan, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia dapat dibangkitkan kembali. Menurut politisi PKS ini, pesawat terbang memang menjadi modal transportasi massal paling cocok untuk Indonesia yang berbentuk negara kepulauan.
Apa yang sudah dijanjikan Jokowi untuk memasukkan pesawat R80 dalam program nasional harus diikuti dengan kebijakan yang memermudah proses produksi sampai distribusinya. Beberapa kebijakan yang dapat diambil Jokowi sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang jelas di Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
"Presiden dapat jadi inisiator dan seharusnya memang paling depan, sebab, kita memang punya kompetensi di industri pesawat," kata Abdul Hakim pada Republika, Selasa (14/4).
Menurut Abdul Hakim, tanpa dukungan pemerintah maka industri pesawat terbang di Indonesia akan terus tenggelam. Hal itu sangat disayangkan karena Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkompeten di bidang ini.
Menurutnya, banyak anak bangsa yang sudah mendapat beasiswa dan belajar tentang pesawat, namun justru dimanfaatkan oleh perusahaan asing. Untuk itulah, Jokowi harus memanggil mereka kembali dan menyiapkan insentif.
Selain pemanggilan kembali SDM bidang pesawat, pemerintah juga harus menyiapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung soal produksi hingga pemasaran pesawat. Dukungan kebijakan ini dapat berujung pada kebijakan perpajakan, penyertaan modal negara hingga kemudahan kredit.
"Kebijakan itu bisa berupa kemudahan kredit, keringanan perpajakan, bea masuk spare part, maupun penyertaan modal negara," tegas Abdul Hakim.
Pesawat R80 merupakan pesawat yang dikembangkan PT Regio Aviasi Industri (RAI), perusahaan buatan mantan Presiden Indonesia, BJ Habibie. Pesawat ini dinilai cocok untuk moda transportasi massal di Indonesia dengan rute penerbangan jarak pendek.
Nama R80 sendiri merupakan kepanjangan dari Regional 80. Angka 80 di sini adalah jumlah kapasitas yang dapat diangkut pesawat itu.