Selasa 14 Apr 2015 12:21 WIB

Pemerintah Diminta tak Ragu Keluarkan AMDAL untuk RTB

Demo dukung  revitalisasi Teluk Benoa, Bali
Foto: dok
Demo dukung revitalisasi Teluk Benoa, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera melakukan kajian terhadap rencana revitalisasi Teluk Benoa (RTB) Bali. Termasuk kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Jika pemerintah ragu-ragu malah akan membuat semua pihak yang terkait rencana itu menjadi korban. Apalagi pro-kontra terhadap rencana RTB sudah berlarut-berlarut.

"Mestinya pemerintah menerjunkan tim untuk lakukan survei, dan peninjauan ke Teluk Benoa. Pemerintah harus lakukan kajian terhadap lingkungan, sosial, dan fisiknya," kata pengamat sosial dan lingkungan MT Arifin, Selasa (14/4).

Dengan begitu, kata dia, bisa diketahui bagaimana wilayah itu 50 tahun ke depan. Termasuk kebutuhan investasi yang cocok dan bagaimana kelestarian lingkungan serta kebudayaannya. Sehingga tidak ada efek negatif dan kalaupun ada, bisa dicegah.

Bila pemerintah ragu-ragu, kata Arifin, malah bisa menjadikan banyak pihak jadi korban. Gesekan di tengah masyarakat akan terus meningkat. Karena mereka yang pro akan terus mendesak dan yang kontra tidak berhenti menolaknya. 

"Dari segi investasi pun tidak pernah bisa berjalan. Karenanya, pemerintah harus punya sikap tegas dan tanggap untuk segera keluarkan kajian," tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah harus tahu bagaimana kebijakan wilayah itu ke depannya secara jangka panjang. Termasuk melihat road map wilayah itu dari perspektif kedaerahan. 

"Setelah itu baru buat ancangan untuk kerja sama dengan dewan, karena dewan yang memutuskannya. Pemerintah harus buat draf akademiknya dan disodorkan ke dewan," kata dia.

Pemerintah pusat, ungkapnya, harus melakukan semua hal tersebut. Kalau tidak, maka perdebatan soal RTB tidak akan pernah selesai. "Bola sekarang ada di tangan pemerintah. Sikap tegas dan tanggap dari pemerintah sangat ditunggu," ujar Arifin.

Sebelumnya, pada rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada 26 Januari 2015, diperoleh kesepakatan. Pemerintah harus melakukan kajian terhadap rencana RTB. Namun, hingga sekarang pemerintah belum juga mengeluarkan hasil kajian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement