Ahad 12 Apr 2015 23:40 WIB

Masyarakat Kaltim Diimbau Waspadai Ikan Berformalin

Ikan laut (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ikan laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Muspandi mengingatkan seluruh masyarakat Kaltim untuk lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan segar, dengan maraknya peredaran ikan segar yang disinyalir mengandung formalin di pasaran.

"Formalin dampaknya sangat berbahaya, jangka panjang jika mengkonsumsi makanan berformalin. Perlahan akan merusak organ tubuh dan jaringan vital lainnya," kata Muspandi di Samarinda, Ahad (12/4).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini membenarkan adanya bahan yang mengandung formalin dimasukkan ke dalam makanan oleh pedagang nakal.

Hal tersebut diperkuat dengan temuan daging dan beberapa bagian ikan yang positif mengandung formalin ketika Badan Ketahanan Pangan (BKP) menguji di Pasar Ijabah, Jalan Pangeran Antasari, seperti yang diwartakan belum lama ini.

Ia menjelaskan, fungsi formalin memang menjadi bahan pengawet bagi ikan itu. Hanya saja, efek sampingnya sangat berbahaya bagi kesehatan, karena Formalin merupakan larutan tidak berwarna, berbau tajam, mengandung formaldehid sekitar 37 persen dalam air, biasanya ditambahkan metanol 10 - 15 persen.

"Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, ketika sore hari, ikan yang belum terjual itu terlihat segar dan tidak dihinggapi oleh lalat sedikitpun. Ini aneh dan patut untuk lebih diperhatikan lagi dengan seksama. Masyarakat harus lebih jeli lagi dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi," urainya.

Sekretaris Komisi II ini mengharapkan kepada Dinas Kesehatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan penyuluhan. Minimnya sosialisasi kepada masyarakat terlebih pedagang ikan itu sendiri mengenai bahaya penggunaan bahan adiktif ini.

Karena lanjut Muspandi, formalin tidak diperkenankan ada dalam makanan maupun minuman, karena dalam jangka panjang dapat memicu perkembangan sel-sel kanker.

Selain itu, formalin sangat berbahaya jika terhirup, tertelan atau mengenai kulit karena dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan, reaksi alergi serta luka bakar.

"Jika para pedagang tetap ngotot menggunakan formalin, perlu diberikan sanksi tegas. Diharapkan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten/kota beserta jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaan bahan-bahan berbahaya, seperti formalin, boraks dan lain sebagainya yang secara sengaja dimasukkan kedalam makanan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement