Ahad 12 Apr 2015 21:43 WIB

Cianjur Jadi Target Peredaran Miras

Rep: C05/ Red: Ilham
Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.
Foto: Antara
Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kabupaten Cianjur saat ini menjadi target peredaran minuman keras (miras). Walau Kabupaten Cianjur sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang nol persen alkohol, hal itu tak menjamin bisa mencegah peerdaran miras di sana.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), Fahira Idris mengatakan, Cianjur dan sekitarnya yang merupakan daerah tujuan wisata dan selalu ramai dikunjungi, dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengedarkan miras. Terlebih letak Cianjur yang strategis, yaitu jalur regional yang menghubungkan Bandung dan Jakarta.

“Mereka tidak takut walau Perda sudah melarang keras dan ada sanksi pidana. Ini bisa jadi karena kurang sosialisasi, penegakan hukum yang lemah, bupati menjalankan Perda setengah hati, atau memang oknum yang bandel,” ujar Fahira, saat memimpin warga Cianjur mendeklarasikan GeNAM Chapter Cianjur, saat car free day di jalan utama Kota Cianjur (12/04).

Hadir juga dalam deklarasi ini Wakil Bupati Cianjur, Suranto yang sekaligus membuka Gerak Jalan Cianjur Sehat Tanpa Miras yang diikuti lebih dari 1.500-an warga.

Fahira mengatakan, focal point dari implementasi Perda miras adalah Pemerintah Kabupaten Cianjur. Mereka harus sosialisasi dan mengedukasi Perda miras tersebut. Menurut Fahira, Perda Anti Miras Kabupaten Cianjur  akan terasa manfaat dan dampaknya jika ada eksekusi nyata di lapangan.

“Itikat baik lahirnya perda anti miras kita apresiasi, tetapi yang lebih penting implementasinya di lapangan," katanya.

Dia sendiri mengaku banyak mendapat laporan dari relawan. Mereka menyatakan masih banyak minimarket di Cianjur yang menjual bir. "Punya perda anti miras tetapi bir sangat mudah ditemui. Ini kan aneh,” ujar perempuan yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Sementara Wakil Bupati Cianjur Suranto mengatakan, hadirnya GeNAM di Cianjur untuk menyebarkan virus kebaikan wajib didukung semua elemen masyarakat Cianjur. Hadirnya GeNAM diharapkan menjadi wadah bagi warga dan mitra Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyosialisasikan bahaya dan regulasi miras.

Kabupaten Cianjur adalah daerah kesembilan berdirinya Chapter GeNAM. Sebelumnya GeNAM telah berdiri di Yogyakarta, Bandung, Malang, Bekasi, Depok, Tangerang Selatan, Palembang, dan Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement