Ahad 12 Apr 2015 19:15 WIB

Wali Kota Jakut Ancam Polisikan Petugas yang Lakukan Pungli

Rep: c 17/ Red: Indah Wulandari
Pungli (ilustrasi)
Foto: obrolanbisnis.com
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi akan mempolisikan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Ancaman ini dilakukan karena adanya aduan dari warga terkait maraknya pungli yang dilakukan oknum petugas PTSP.

“Saya sangat kecewa, PTSP yang merupakan ujung tombak pelayanan Pemprov DKI Jakarta dan yang digadang-gadang oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memudahkan warga dalam melakukan pengurusan berbagai pelayanan nyatanya ada oknum yang melakukan pungli," terang Rustam Effendy, akhir pekan lalu.

Kekecewaan Walikota itu ada dasarnya, sebab saat beberapa anggotanya melakukan inspeksi mendadak ke kantor tersebut di temukan beberapa bukti berupa amplop kosong di toilet.

Ini bukti  bahwa di pelayanan tersebut hingga saat ini masih ada pungutan liar, oknum petugas yang terbukti harus dilakukan tindakan tegas. Dengan demikian, Walikota akan menunggu pengakuan dari para oknum hingga Senin (13/4) sampai pukul 24.00 WIB.

"Kita tunggu, jika tidak ada yang mengaku kita pidanakan!" tegas Rustam.

Lebih lanjut, saat ini daerah paling atas DKI Jakarta ini mencanangkan area bebas korupsi. Maka, ia meminta kepada petugas baik di lingkungan kantor wali kota, kecamatan dan kelurahan tidak ada satupun petugas melakukan tindakan pungli.

Jika ini tetap dilanggar pihaknya tidak segan-segan menyeretnya ke polisi dan juga mencopotnya.

“Selain itu saya juga minta kepada Irbanko juga untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pungli ini sampai ketemu, sedangkan kantor Kepegawaian Kota menyiapkan sanksi kepada mereka yang terbukti melakukan,” sambung Rustam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement