REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- SF (26) seorang kakak yang seharusnya menjaga adiknya, justru melakukan perbuatan bejat pada saudara kandungnya sendiri. SF warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten tega memperkosa adiknya berinisial NF yang masih berumur 15 tahun.
Bejatnya lagi, SF ternyata sudah tiga kali mencabuli adiknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas tersebut. Kepada polisi SF mengaku sudah melakukan aksinya sejak bulan januari 2015 yang lalu. Ia melakukan aksinya di rumahnya yang dalam keadaan rumah kosong ditinggal orangtuanya untuk bekerja.
"Pelaku ini mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya, di dapur dan di kamar rumahnya saat rumah dalam kondisi sepi," kata Kapolsek Cikulur AKP Daharon Simanjuntak, Ahad (12/4)
Saat akan melakukan aksi kesekian kalinya, SF yang sehari-hari sebagai tukang parkir ini, tidak bisa melampiaskan nafsu birahinya kepada adiknya lagi, lantaran aksi bejadnya ini kepergok oleh orang tuanya saat melakukan aksi layaknya suami istri diruang tamu rumahnya.
Lebih parahnya lagi pelaku setelah melakukan perbuatannya memberikan uang dan membelikannya handphone agar korban tidak menceritakan dan melaporkan apa yang sudah dibuatnya.
Ia mengungkapkan aksinya ini terbongkar ketika orang tuanya melihat perbuatan kakaknya kepada adiknya ini, kemudian pihaknya mendengar informasi bahwa ada peristiwa pencabulan, langsung petugas membawa pelaku ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban, dan akan melakukan visum karna saat ini korban sedang halangan (haid)," jelas Daharon.