REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tahun ini akan mereformasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN sebagai institusi pendidikan yang kelak calon aparatur negara harus menjadi titik tolak pengembangan revolusi mental.
"IPDN harus mampu melahirkan praja pelopor revolusi mental, yang secara kualitas siap menunjukkan prestasi dan menjadi tauladan di lingkungan sosial, keluarga, dan kerja masing-masing," kata Tjahjo melalui pesannya kepada wartawan, Ahad (12/4).
Ia mengatakan melalui revolusi mental di IPDN, nantinya calon praja diharapkan menjadi aparatur yang memiliki integritas dan berkepribadian yang mengedepankan pentingnya melayani masyarakat. "Kemendagri mempersiapkan diri agar (IPDN) melahirkan aparatur yang lebih mengedepankan pentingnya melayani rakyat daripada menuntut dilayani," kata Tjahjo menambahkan.
Menurut Tjahjo, dengan revolusi mental para praja, berperan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Upaya reformasi di IPDN juga menurut Tjahjo melalui perubahan mendasar, cepat dan berkesinambungan dalam tiga segmen, yakni rekuritmen calon praja, pengajaran, pelatihan dan pengasuhan serta yang ketiga konsolidasi alumni.
"Kita bertekad untuk mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental di lingkungan Kemendagri, keseluruhan proses harus dapat diawali pada tahun 2015 ini di seluruh kampus IPDN," ujar Tjahjo.
Disamping dorongan tersebut, Tjahjo menekankan revolusi mental juga harus didasari dari kesadaran masing-masing praja itu sendiri. Pasalnya, kunci revolusi mental harus dimaknai masing-masing pribadi mulai dari cara berpikir, merasa, dan bertindak sebagai calon aparatur penyelenggara pemerintahan.
"Konsep revolusi mental harus diletakkan dalam konteks Nation and Character Building (NCB), praja harus mampu melakukan perubahan dimulai dari sikap dan perilaku sendiri, sebagai warga bangsa dengan segala hak dan kewajibannya," ujarnya.