REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wanita usia subur sebaiknya diimunisasi. Hal ini selain untuk pencegahan penyakit pada sang ibu, juga pencegahan penyakit pada anak yang dilahirkan. Subdit Imunisasi pada Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, dr. Yuliandi, M.Kes, mengatakan setiap wanita diharapkan sudah mendapat imunisasi Tetanus selama 5 kali sesuai dengan interval yang telah ditentukan.
Pemberian imunisasi dilakukan sejak wanita berusia 19 tahun hingga masa menoupouse (19-39 tahun). Hal itu karena, masa tersebut adalah masa usia perempuan melahirkan. Namun seringkali, perempuan umumnya tidak memiliki catatan imunisasi yang lengkap sejak kecil.
"Jika belum T5, maka bisa dilengkapi hingga interval T5. jika sudah mencapai T5, ia mendapat perlindungan seumur hidup dari penyakit tetanus," terang dokter Yuliandi, baru-baru ini.
Wanita yang belum pernah di vaksin sejak kecil, hendaknya mendapat vaksin dari awal yaitu dari interval T1 hingga T5. Pemberian imunisasi dilakukan baik itu dalam keadaan hamil atau tidak. Bahkan sebaiknya menurutnya, imunisasi dilakukan sejak sebelum menikah.
Saat perempuan akan menikah, umumnya petugas kesehatan akan melakukan screening dengan menanyakan apakah status imunisasinya sudah lengkap atau belum. Jika dinyatakan sudah lengkap, maka ia tidak perlu mendapat imunisasi lagi. Ia menjelaskan, imunisasi Tetanus penting diberikan untuk memberikan perlindungan bagi ibu dan anak dari penyakit tetanus. Ketika ibu disuntik tetanus, anak akan turut terlindungi.
"Ketika melahirkan, ada bakteri tetanus masuk anaknya sudah terlindungi," ujar dia.
Pada umumnya, anak yang mengalami kematian saat persalinan disebabkan oleh persalinan yang tidak ditolong oleh tenaga kesehatan, persalinan yang tidak dilakukan dengan steril, dan pemotongan tali pusar yang tidak steril atau perawatan tali pusat yang tidak steril. Faktor inilah yang bisa menyebabkan resiko anak dan ibu terkena Tetanus. Gejala yang muncul pada penderita Tetanus di antaranya badan mengalami kejang, tidak bisa menelan dan minum, dan bisa menyebabkan kematian. Biasanya lanjut Yuliandi, 3 hari pasca lahir anak sudah tidak mau menetek pada ibunya.