Ahad 12 Apr 2015 08:00 WIB

'Imunisasi adalah Hak Anak'

Rep: c73/ Red: Dwi Murdaningsih
Imunisasi difteri
Foto: antara
Imunisasi difteri

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Menjadi sehat adalah hak anak, karena anak yang sehat adalah investasi. Demikian dipaparkan oleh Subdit Imunisasi pada Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, dr. Yuliandi, M.Kes. Sementara itu, data kemenkes memperlihatkan bahwa dari setiap 1000 kelahiran anak, terdapat 40 anak yang mengalami kematian. Data menunjukkan, Jawa Barat merupakan wilayah dengan angka paling tinggi pada kasus kematian anak.

Masalah yang paling besar terjadi ialah neonatal. Penyebabnya beragam di antaranya, sesak nafas, berat badan lahir rendah (BBLR) yaitu bayi lahir kurang dari 2000 gram, terkena infeksi, penyakit campak dan tetanus.

Ia menjelaskan, keseluruh penyakit tersebut bisa dicegah sejak dini melalui pemberian imunisasi atau vaksin pada anak. Karena itu, imunisasi menjadi program wajib pemerintah terutama bagi bayi dan anak-anak. Sesuai dengan UU kesehatan No. 36 tahun 2009, setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.    

"Imunisasi adalah hak anak untuk memutus mata rantai penyakit berbahaya," ujarnya, Sabtu (11/4)

Imunisasi merupakan upaya pencegahan dengan pembiayaan paling efektif. Selain bagi diri sendiri, dampak dari imunisasi juga melindungi orang di sekitar.  Indonesia sendiri menurutnya, baru mencapai  cakupan imunisasi sebesar 79 persen. Sementara negara lain seperti Brunei sudah mencapai 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement