Sabtu 11 Apr 2015 17:34 WIB

14 Desa di Aceh Tercemar Limbah Sawit

Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Sebanyak 14 desa di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh tercemar limbah buangan pengolahan perusahaan kelapa sawit setempat, sehingga membuat warga sekitar mengalami sesak nafas karena menghirup bau busuk.

"Sejak zaman Belanda dulu sampai sekarang PT Sofindo tidak membuat pagar pembatas, sehingga buangan limbah kelapa sawit tumpah ke sungai dan bahkan ke pemukiman warga, tapi tidak terekspos," kata Wakil Ketua Komisi C DPRK Nagan Raya Cut Man di Jeuram, Sabtu (11/4).

Belasan desa yang disampaikan Cut Man tersebut berada di Kecamatan Kuala dan Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya yang sebagian kawasan itu merupakan area hak guna usaha (HGU) perkebunan serta tersedia pabrik pengolah bahan mentah kelapa sawit yang dikelola PT Sofindo.

Ke-14 desa itu adalah Kubang Gajah, Kuala Trang, Kuala Tuha, Padang Panyang, Arongan, Purwodadi, Purworejo, Purwo Sari, Langkak, Lhung Tengku Bin, Lawa Batu, Jokja, Ujong Padang dan Desa Blang Bintang.

Cut Man menyatakan, sebagian masyarakat yang berdomisili di kawasan setempat mencium bau busuk selama puluhan tahun.

Rumah masyarakat sekitar dihinggapi lalat yang berasal dari kotoran limbah.

Warga di kawasan itu, lanjutnya, sudah bosan mengingatkan perusahaan agar tidak lagi membuang limbah ke Sungai Langkak dan segera membuat segera pagar pembatas penampungan limbah yang berwarna kuning berminyak tersebut.

"Masyarakat bahkan sudah pernah melakukan aksi agar ada kepedulian perusahaan untuk lingkungan, tapi ya itu seperti saya sampaikan tadi tetap tidak ada hasil karena rakyat melawan perusahaan besar di Indonesia," tegasnya.

Kalangan DPRK setempat berencana akan turun kembali memberikan sosialisasi terhadap bahaya limbah tersebut karena sudah tumpah ke pemukiman warga serta akan meminta pertangungjawaban secara resmi agar tidak mengabaikan kerusakan lingkungan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement