REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Fraksi PKB, Darussalam, mengatakan pemerintah DKI harus berhati-hati dengan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari saham yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diketahui, DKI memiliki saham di perusahaan minuman bir, PT Delta Djakarta. Adapun saham di perusahaan tersebut sebenarnya memang sudah lama dimiliki oleh Pemprov DKI.
"PKB mencermati untuk pemasukan DKI harus hati-hati kalau dari uang yang tidak halal karena akan memberikan mudharat Pemda tidak melihat dari sisi lain, gampang menghalalkan padahal Islam dominan," kata Darussalam di kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/4) sore.
Perusahaan Delta sendiri saat ini memiliki penghasilan setiap tahun yang terus turun. Terlebih lagi dengan adanya pembatasan penjualan minuman keras (miras). Darussalam mengatakan komisi B akan mengkaji ulang pendapatan yang didapat dari PT Delta Djakarta.
"Komisi B akan melihat baiknya seperti apa nanti akan kita kaji nanti kita akan lihat sistemnya seperti apa. Selian itu PKB juga akan mengkaji secara internal. Apakah saham mendorong untuk mencabut atau diteruskan, nanti kita akan lihat," papar Darussalam.