Jumat 10 Apr 2015 18:07 WIB

Komisi III Minta Masukan Kompolnas Terkait Kapolri

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI sudah meminta masukan dari PPATK dan KPK terkait calon Kapolri yang baru, Badrodin Haiti (BH). Ketua komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan komisi III juga akan meminta masukan pada Kompolnas.

"Nanti Selasa kami rapat dengan Kompolnas yang diketuai Menkopolhukam untuk minta masukan teknis terhadap surat presiden tentang Kapolri dan Perppu nomor 1 tahun 2015," kata Aziz di kompleks parlemen, Jum'at (10/4).

Dalam rapat yang akan digelar bersama Kompolnas yang diketuai Menkopolhukam, kata Aziz, akan lebih menitikberatkan pada materi dalam Perppu KPK dan surat Presiden terkait Kapolri. Sebab, penerbitan Perppu KPK harus memenuhi syarat kegentingan yang memaksa sebagaimana syarat dalam pasal 22 UUD 1945.

Sebelumnya, komisi III minta keterangan dari ketua PPATK dan KPK terkait rekam jejak calon Kapolri, BH. PPATK memberikan keterangan terkait transaksi keuangan yang dilakukan BH serta klarifikasi bahwa BH harta kekayaan BH yang masuk dalam laporan ke Bareskrim karena rekening gendut.

Pimpinan KPK yang datang lengkap menjelaskan rekam jejak BH pada sisi harta kekayaan dan laporan tindak pidana korupsi. Hasilnya, kedua lembaga tersebut menyatakan BH dalam kondisi bersih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement