REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang di Bali pada Kamis (9/4).
"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (10/4).
Namun, ia belum menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut. "Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan dugaan penyuapan. Anggota DPR yang berasal dari partai pemerintah itu, akan diterbangkan dari Bali ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pada Jumat pagi.
Belum diketahui berapa jumlah uang suap yang menjadi barang bukti dan ikut didapat penyelidik KPK. KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka.