REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, meskipun pemerintah sudah membuka 12 situs Islam yang diblokir pemerintah masih memblokir sebanyak tujuh situs Islam.
"Tim panel yang sudah dibentuk oleh BNPT dan Kemkominfo harus menjelaskan dengan detail alasan tujuh situs yang dinilai menebar ekstrimis masih ditutup. Ini perlu dilakukan agar masalah jadi terang benderang," ujar Dahnil, Kamis, (9/4).
Jadi, kata dia, jangan membuat tafsir sepihak berkaitan dengan definisi mereka menebar ekstrimisme atau tidak. Terangkan dan sosialisasikan alasan tujuh situs itu masih ditutup.
"Bila penjelasannya masuk akal umat Islam Indonesia yang rata-rata tidak suka dengan ekstrimisme, mereka akan setuju asal semuanya terang," kata dia
Selain itu, kata Dahnil, hal penting yang harus dilakukan adalah berhenti melakukan pemberian label terhadap Islam yang berujung pada sikap Islamofobia. Hal itu hanya akan menyudutkan umat Islam sendiri.