Kamis 09 Apr 2015 15:03 WIB

Pemerintah Belum Terapkan Peraturan Pembatasan Konsumsi Gula

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Gula
Gula

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penggunaan gula dalam makanan atau minuman sangat berpengaruh bagi kesehatan. Ahli kimia pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Nuro Andarwulan menyayangkan masih belum adanya program pemerintah yang mengatur pengurangan konsumsi gula.

"Sekarang kita belum ada program dari pemerintah dan yang lainnya untuk bagaimana mengurangi konsumsi gula," kata Nuri usai menyampaikan materi dalam seminar 'Stevia-A New Natural Sweetener for Food and Beverages' Kamis (9/4) di IPB Convention Center, Bogor.

Padahal menurutnya, World Health Organization (WHO) dan Food Asociation Organization (FAO) telah mengurangi batasan penggunaan gula pada tahun 2014. Dalam satu hari setiap orang direkomendasikan membatasi penggunaan gula hanya 25 gram saja. Ini berkurang dari kebijakan sebelumnya sebesar 50 gram per hari per orang.

Ini yang dikatakannya belum diatur secara resmi oleh pemerintah. Peraturan yang bisa diterapkan hanya sebatas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013. Itu pun tentang pelabelan informasi dan peringatan untuk gula, garam, dan lemak di pangan olahan dan siap saji.

Ia menambahkan alasan WHO menurunkan menambah rekomendasi batasan gula karena bertambahnya penderita diabetes akibat penggunaan gula berlebih.

Walaupun sebenarnya gula juga bermanfaat untuk tubuh sebagai sumber energi. Hanya saja penggunaannya tidak boleh berlebihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement