Kamis 09 Apr 2015 14:23 WIB

Menteri Susi: Isu Perbudakan Bukan Hal Baru

Rep: C85/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Foto: Sumber : Republika/ Wihdan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Isu tentang perbudakan di Benjina ditanggapi serius oleh pemerintah. Secara resmi pemerintah sudah mencabut Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang dinilai telah melakukan aksi perbudakan terhadap ratusan anak buah kapal (ABK) dari Myanmar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa kasus perbudakan bukan lah kali ini sempat diungkap oleh media asing. Sebelum Associated Press mengangkat isu perbudakan di Benjina, Menteri Susi mengatakan media Inggris Guardian juga sempat mengangkat kasus ini.

"Perbudakan bukan hal baru. Setelah kita tindak lanjuti banyak hal yang ditemukan. Saya memerangi illegal fishing ini bukan hanya kerugian ekonomi yang di alami negara  kita karena pendapatan nelayan juga susah," kata Susi di Jakarta, Kamis (9/4).

Itulah mengapa, lanjut Susi, dirinya selama ini terlihat sangat gencar memberangus penangkapan ikan ilegal. Dia menilai illegal fishing berkaitan dengan tindak kriminal lainnya, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, dan perbudakan.

"Terbukti dengan munculnya fakta Benjina ini. Isu tentang pungutan liat dari oknum KKP atau petugas lainnya, kami tidak membenarkan," ujar Susi.

Susi menambahkan pihaknya tetap akan memberikan sanksi untuk mendisiplinkan petugas di lapangan apabila memang ditemukan adanya tindak kejahatan.  "Tapi PT PBR tidak boleh berpikir dengan mmberikan uang ke aparat, aparat harus mengamankan semua yang mereka lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui KKP memindahkan sedikitnya 330 ABK asal Myanmar yang ditengarai adalah korban kerja paksa. Mereka dipindahkan dari Benjina ke Tual, Maluku. Ketua tim Satgas Anti Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengatakan, pemusnahan dilakukan atas faktor keamanan dan kemudahan untuk memulangkan ke negara asal mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement