Kamis 09 Apr 2015 09:12 WIB

LBH: Bila tak Berhati-hati, Jokowi Bisa Seperti Gus Dur

Presiden Jokowi.
Foto: Fahd Pahdepie
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhamad Isnur mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengecewakan rakyat bila membiarkan Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi wakil kepala Polri."Penetapan Budi Gunawan sebagai wakapolri akan berdampak pada Jokowi. Apalagi dari hasil survei kepercayaan rakyat terhadap Jokowi menurun," kata Muhamad Isnur dihubungi di Jakarta, Rabu (8/4).

Isnur mengatakan posisi politik Jokowi akan semakin terpojok bila dukungan rakyat berkurang. Pasalnya, keatan utama Jokowi hingga berhasil menjadi presiden adalah dukungan rakyat. Menurut Isnur, Jokowi seharusnya menyadari adanya kemungkinan skenario untuk menggulingkannya dari kursi kepresidenan. Bila tidak berhati-hati, maka Jokowi bisa seperti Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang tidak lama menjadi presiden.

"Apalagi isu skenario itu sudah lama muncul, bahkan di awal masa pemerintahan Jokowi. Jokowi harus bisa menjaga diri dan berhati-hati dalam membuat kebijakan. Kasus Perpres tentang kenaikan uang muka kendaraan pejabat membuktikan orang terdekat Jokowi pun berpotensi menggulingkan dia," tuturnya.

Terkait dukungan mayoritas fraksi di DPR terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri, Isnur mengatakan hal itu telah melukai rasa keadilan masyarakat. Itu membuktikan DPR dan Polri tidak sensitif dengan ketidaksukaan rakyat terhadap figur yang dinilai mencemari penegakan hukum.

"Seharusnya Polri berbenah. Dengan wacana pencalonan Budi Gunawa sebagai wakapolri, Polri justru terkesan bertindak angkuh," ujarnya.

Wacana pencalonan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri menimbulkan pro dan kontra karena sebelumnya Presiden membatalkan pencalonannya sebagai kepala Polri karena adanya polemik yang muncul setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mayoritas fraksi di DPR mendorong Presiden untuk menjadikan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri setelah statusnya sebagai tersangka dibatalkan oleh putusan praperadilan. Namun, sejumlah elemen masyarakat menolak hal tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement