Kamis 09 Apr 2015 06:24 WIB

KPU Kepri Bakal Gunakan Kotak Suara Bekas

Petugas menyimpan kotak suara di kantor KPU Kota Bogor, Jabar, Senin (14/7).
Foto: antara
Petugas menyimpan kotak suara di kantor KPU Kota Bogor, Jabar, Senin (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) akan menggunakan kotak suara dan bilik suara bekas yang kondisinya masih baik untuk pemilihan gubernur 2015.

"Kotak suara dan bilik suara pada Pemilu 2014 yang masih dalam kondisi baik dapat digunakan pada pemilihan gubernur untuk menghemat anggaran," kata Komisioner KPU Kepri Marsudi di Tanjungpinang, Rabu.

Dia menjelaskan kotak suara dan bilik suara itu disimpan di gudang KPU kabupaten dan kota. KPU kabupaten dan kota akan memeriksa seluruh kotak dan bilik suara yang digunakan pada Pemilu 2014.

Nanti akan diketahui berapa jumlah kotak dan bilik suara yang masih bagus. Kekurangan kotak suara dan bilik, termasuk perlengkapan di tempat pemungutan suara. "KPU Kepri akan mengadakan kotak dan bilik suara yang dibutuhkan," katanya.

Bahan kotak suara dan bilik suara belum diketahui, tergantung pada Peraturan KPU. Sampai sekarang peraturan tersebut belum disahkan.

Pada Pemilu 2014 cukup banyak kotak suara dan bilik suara yang menggunakan kertas kardus tebal yang disampul dengan plastik agar tidak mudah rusak. Kotak suara dan bilik suara tersebut cukup aman.

"Cukup aman dipergunakan, juga dapat menghemat penggunaan anggaran. Namun kami belum mengetahui apakah pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kali ini dapat menggunakan kotak suara dan bilik suara berbahan kertas karton," ujarnya.

Marsudi menjelaskan setiap tempat pemungutan suara ditempat dua kotak suara dan empat bilik suara. Jumlah tempat pemungutan suara yang direncakan KPU Kepri sebanyak 3.491. "Penetapan tempat pemungutan suara dilakukan setelah ada regulasinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement