Rabu 08 Apr 2015 15:22 WIB

Bela Ibu yang Selingkuh, Andre Nekat Bunuh Ayahnya

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
Ayah dan anak/ilustrasi
Foto: guardian.co.uk
Ayah dan anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Andre Pepi Kustawa (25) nekad menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan cara sadis demi membela ibunya. Padahal, ibunya diketahui telah berselingkuh. 

Korban adalah Kuspitoyo (55, warga Perumahan Pasir Luhur Barat No 74 A Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Awalnya, dia disebut telah menjadi korban pembunuhan oleh perampok pada Selasa, kemarin. Namun, setelah diselidiki polisi, Andre mengaku membunuh ayahnya dengan menusuk perut dan dadanya sebanyak 8 kali.

Wakapolres Banyumas, Kompol Rio Tangkari menjelaskan, sebelum kejadian, Andre mengaku terbangun dari tidurnya karena hendak buang air kecil. Saat melintas di ruang tamu, pelaku melihat ayahnya yang belum tidur sedang duduk di kursi. Namun, ayahnya itu tiba-tiba membentak dirinya, karena justru membela kekasih gelap ibunya. 

Tersangka juga mengaku, saat itu yang memegang pisau adalah ayahnya. Namun, dia berhasil merebut pisau tersebut, kemudian menghujamkan ke perut dan dada ayahnya berkali-kali. ''Tapi ini baru keterangan tersangka. Kita masih dalami lagi, apakah kejadiannya memang seperti itu,'' kata Wakapolres, Rabu (8/3).

Seperti diketahui, dari pemeriksaan forensik terhadap kondisi korban, diketahui bahwa korban meninggal karena mengalami delapan luka tusuk di bagian dada dan perut. 

Tersangka juga mengaku, sebelum polisi datang ke rumahnya, dia sempat  berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus beberapa bercak darah di tempat kejadian. Tidak hanya itu, bahkan ibu dan adik pelaku kompak menyebut pemunuhan terhadap ayahnya dilakukan oleh perampok yang menyatroni rumahnya.

Awalnya, penyidik Polres Banyumas yang mengusut kasus ini memprcayai keterangan Andre, ibu, dan adiknya. Namun, dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang disebut Andre sebagai perampokan. 

Penyidik mendapati bahwa kunci rumah tersebut tidak mengalami kerusakan seperti pintu yang dibuka paksa oleh maling. ''Demikian juga dalam hal keterangan yang disampaikan tersangka, ada banyak keterangan yang bertolak belakang dengan kondisi di TKP,'' jelas Wakapolres

Berdasarkan hal tersebut, penyidik akhirnya menfokuskan pemeriksaan dengan meminta keterangan pada semua keluarga korban. Bahkan pihak kepolisian juga langsung melakukan rekontruksi ulang untuk mendapat kepastian siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut. 

''Apa yang sebelumnya disampaikan tersangka mengenai perampokan adalah bohong. Setelah kita periksa lebih intensif, akhirnya tersangka mengakui bahwa dia yang memang telah membunuh ayahnya,'' katanya.

Dari pengusutan tersebut, polisi juga telah menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa pisau dapur yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, rambut tersangka yang ditemukan di tangan korban, kaos berkerudung lengan panjang abu-abu dan celana pendek hijau motif kotak-kotak yang terdapat bercak darah, dan tiga unit ponsel.

Mengenai motif pembunuhan, Wakapolres masih mendalami. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut berawal dari percekcokan antara tersangka dengan ayahnya yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian. 

''Tersangka mengaku perkelahian tersebut disebabkan keributan masalah PIL (Pria Idaman Lain) yang dimiliki ibunya,'' jelas Wakapolres.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU no 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta pasal 336 KUH Pidana tentang pembunuhan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement