REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Entah apa yang ada dibenak Andre Pepi Kustawa (25) sampai nekad menghabisi nyawa ayah kandungnya. Setelah diperiksa intensif penyidik Polres Banyumas, dia akhirnya mengakui bahwa korban Kuspitoyo (55) yang awalnya disebut telah menjadi korban pembunuhan perampok, ternyata tewas ditangannya sendiri.
Sejauh ini, pihak kepolisian setempat masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut. ''Keteranga yang disampaikan tersangka masih ada yang janggal dan berbeda dengan informasi yang kita terima dari masyarakat,'' jelas Wakapolres Banyumas, Kompol Rio Tangkari, Rabu (8/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kuspitoyo, warga Perumahan Pasir Luhur Barat No 74 A Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas, sebelumnya dilaporkan tewas menjadi korban pembunuhan seorang maling yang menyatroni rumahnya. Bahkan, anak korban, Andre dan adiknya Cindy (20) saat ditemui wartawan di IGD Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto mengaku mereka berdua sempat membantu ayahnya melawan maling tersebut.
Namun, dalam perkelahian tersebut, Kuspitoyo akhirnya roboh setelah ditikam dengan delapan tusukan di bagian dada dan perut korban. Sedangkan Andre mengalami luka-luka ringan di bagian tangan dan perut.
Awalnya, penyidik Polres Banyumas yang mengusut kasus ini memprcayai keterangan Andre. Namun, dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang disebut Andre sebagai perampokan.
Penyidik mendapati bahwa kunci rumah tersebut tidak mengalami kerusakan seperti pintu yang dibuka paksa oleh maling. ''Demikian juga dalam hal keterangan yang disampaikan tersangka, ada banyak keterangan yang bertolak belakang dengan kondisi di TKP,'' jelas Wakapolres.
Berdasarkan hal tersebut, penyidik akhirnya menfokuskan pemeriksaan dengan meminta keterangan pada semua keluarga korban. Bahkan pihak kepolisian juga langsung melakukan rekontruksi ulang untuk mendapat kepastian siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut.
''Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekontruksi ulang inilah, kita akhirnya bisa mendapat kesimpulan bahwa apa yang sebelumnya disampaikan tersangka mengenai perampokan adalah bohong. Setelah kita periksa lebih intensif, akhirnya tersangka mengakui bahwa dia yang memang telah membunuh ayahnya,'' katanya.
Dari pengusutan tersebut, polisi juga telah menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa pisau dapur yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, rambut tersangka yang ditemukan di tangan korban, kaos berkerudung lengan panjang abu-abu dan celana pendek hijau motif kotak-kotak yang terdapat bercak darah, dan tiga unit ponsel.
Mengenai motif pembunuhan, Wakapolres masih mendalami. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut berawal dari percekcokan antara tersangka dengan ayahnya yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian.
''Tersangka mengaku perkelahian tersebut disebabkan keributan masalah PIL (Pria Idaman Lain) yang dimiliki ibunya,'' jelas Wakapolres.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU no 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta pasal 336 KUH Pidana tentang pembunuhan.