Rabu 08 Apr 2015 18:00 WIB

Sawah Berkurang, Pemkab Bandung Barat Kaji Lahan Abadi

Rep: c 12/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/3).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID,NGAMPRAH -- Lahan sawah pertanian di Kabupaten Bandung Barat terus berkurang tiap tahunnya. Pengurangan ini terjadi karena banyak faktor. Salah satunya, pembangunan rumah.

Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung Barat Iin Solihin menjelaskan, Kabupaten Bandung Barat saat ini memiliki lahan sawah pertanian seluas 21.693 hektare.

Dari total tersebut, ia mengakui adanya kemungkinan pengurangan luas lahan pertanian jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Mungkin saja terjadi seiring dengan pembangunan laju perekonomian masyarakat," ujar Iin, Rabu (8/4).

Namun, Iin tidak mengetahui pasti berapa total luas lahan pertanian yang berkurang. Meski begitu, kata dia, yang pasti, pihaknya tengah berupaya untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan, dari lahan sawah menjadi lahan nonsawah.

Menurut dia, ada banyak faktor lahan pertanian di Bandung Barat berkurang. Salah satunya, karena tak sedikit warga yang membangun rumah di lahan tersebut.

Karena itu, pihaknya saat ini tengah serius mengaplikasikan Undang-undang nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Tahun ini, kata dia, kajian untuk menciptakan lahan abadi pun terus dilakukan. "Untuk mempertahankan lahan pertanian yang berkelanjutan supaya tidak beralih fungsi," ujar Iin.

Dari hasil kajian itu, lanjut dia, terbit semacam peraturan bupati terkait lahan-lahan pertanian yang perlu mendapat perlindungan sehingga tidak dialihfungsikan.

Dalam pengkajian tersebut, Iin juga mengajak pihak ketiga, seperti akademisi dari Universitas Padjajaran. "Dengan mereka mencoba mengkaji berapa sih luas yang harus dipertahankan di Bandung Barat ini," tutur dia.

Sejauh ini, dari total 16 kecamatan di Bandung Barat, ada 13 kecamatan yang lahan pertaniannya direncanakan bakal dilindungi. Tiga kecamatan yang tidak termasuk, yakni Parongpong, Cisarua, dan Lembang. Dari 13 kecamatan, ada 11 kecamatan di antaranya yang akan diprioritaskan.

Kecamatan yang paling banyak memiliki lahan pertanian, yakni di Rongga, Gunung Halu, dan Cipatat. Namun, di Gunung Halu, masih banyak lahan yang belum terjamah.

"Industri belum masuk, perumahan belum masuk, ya kita bisa membuat lahan pertanian berkelanjutan atau pangan abadi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement