REPUBLIKA.CO.ID,PANDEGLANG -- Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3KB) Kabupaten Pandeglang mencatat kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak meningkat.
“Pada akhir tahun 2014 saja terjadi sebanyak 23 kasus. Dari jumlah itu terbagi untuk 21 kasus pelecehan seksual, satu kasus pencabulan dan satu kasus penganiayaan," kata Sekretaris daerah (Sekda) Aah Wahid Maulany dalam sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Rabu (8/4).
Pada tahun 2013 kasus kekerasan terhadap anak di Pandeglang ada 11 kasus. Sementara pada tahun 2014 tercatat 23 kasus.
Menilik angka tadi, ia mengakui, perlindungan terhadap anak yang dilakukan selama ini belum memberikan jaminan bagi anak. Hal ini terlihat dari meningkatnya kasus yang kerap terjadi.
Kepala BP3KB Kabupaten Pandeglang, Tati Sugiharti menjelaskan bahwa untuk menangani masalah kekerasan terhadap anak pihaknya sudah melakukan kerjasama lintas sektoral dengan dinas maupun Instansi terkait lainnya.
"Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak, kami senantiasa mengoptimalkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),"ujarnya.