Rabu 08 Apr 2015 09:59 WIB
Situs Islam Diblokir

DPR Minta Situs Islam Diblokir Direhabilitasi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Agung Sasongko
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta agar situs-situs Islam yang diblokir oleh pemerintah diverifikasi kembali. Situs-situs yang sudah terlanjur diblokir tersebut harus direview kembali untuk memilahkan situs yang tidak memiliki identitas dan yang memiliki identitas.

Kalau ada situs yang memang benar-benar memiliki identitas dan jelas situsnya, harus dicabut blokirnya. Situs-situs itu, kata Fadli Zon, harus dipulihkan kembali. "Pemerintah harus memulihkan dan merehabilitasi situs-situs Islam yang jelas itu," kata Fadli Zon, Jakarta, Selasa(7/4).

Dalam pertemuan antara pimpinan DPR RI dan Presiden Joko Widodo Senin (6/4) kemarin, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Jokowi juga mengakui situs-situs itu akan dibuka kembali dan ditelaah kembali. Sebab, pemerintah mengakui pemblokiran situs itu tanpa verifikasi terlebih dahulu. Rekomendasi dari BNPT ditelan mentah-mentah oleh pemerintah.

Padahal, pemblokiran situs harus didahului dengan verifikasi yang jelas. Ditelaah dengan khusus yang jelas. Jadi, rekomendasi yang dihasilkan benar-benar cermat. "Ini dua-duanya tidak cermat, BNPT dan Pemerintah," tegas Fadli Zon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement