REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) menyarankan PDIP tidak mempertahankan kadernya yang terlibat kasus korupsi di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Pukat menilai jika masih mempertahankan kader yang terlibat dalam korupsi sama saja menggali kuburnya sendiri.
"PDIP akan menggali kuburnya sendiri jika Megawati masih memilih pengurus DPP yang terlibat korupsi," kata Hifdzil Alim, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (8/4).
Ia menyebut ada tiga calon legislatif terpilih PDIP yang duduk di DPR RI gagal dilantik akibat terjerat kasus korupsi yaitu Herdian Koosnadi, Idham Samawi dan Marthen Apuy. Namun Idham Samawi masih menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Rekruitmen dan Kaderisasi.
Menurut Hifdzil Alim, PDIP sebagai partai yang sudah senior dapat berkaca dari rontoknya Partai Demokrat makala para pengurusnya banyak tersangkut kuropsi dan harus berurusan dengan KPK.
"Partai Demokrat yang berjasa dalam 10 tahun akhirnya rontok dalam Pemilu 2014 yang lalu. Rakyat sudah meninggalkan partai yang berisi para koruptor," tandas Hifdzil.
PDIP, kata Hifdzil Alim, sebagai partai yang mendukung pemerintah harusnya juga mendukung Presiden Jokowi dalam mewujudkan nawacita. Salah satu isinya, pemberantasan korupsi.
"Sangat ironis jika PDIP tidak mendukung pemberantasan korupsi yang menjadi agenda Jokowi dengan menempatkan kadernya yang terlibat korupsi dalam kepengurusan struktural DPP PDIP," jelasnya.
Ia melanjutkan, Pukat menaggih janji Megawati yang menyatakan pengurus DPP PDIP harus bebas dari kasus hukum, termasuk tidak terlibat korupsi merupakan janji politik saja. Sehingga Hifdzil Alim menilai sulit mempercayai janji tersebut.
"Masyarakat Indonesia akan menyaksikan apakah janji Megawati tersebut janji politik atau tidak. Jika masih memilih kader yang terlibat korupsi menjadi pengurus partai maka janji tersebut hanya janji politik semata," katanya.
Sementara Koordinator Anti Korupsi Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengatakan konggres PDIP di Bali menjadi taruhan bagi partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut masih menjadi partai wong cilik atau partai yang melindungi koruptor.
"Kalau masih menjadi partai wong cilik maka para pengurus DPP PDIP nantinya yang terpilih adalah kader-kader yang terbebas dari kasus korupsi. Namun jika masih menampung kader yang terlibat korupsi berarti PDIP menjadi partai yang melindungi koruptor," kata Tri.
Karena itu, Tri mengusulkan tiga Caleg terpilih yang gagal dilantik menjadi anggota DPR seharusnya tidak boleh menduduki posisi pengurus struktural di DPP PDIP. "Sebagai partai pendukung pemerintah seharusnya PDIP mendukung nawacita Jokowi yang akan memberantas korupsi," katanya.