REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, mengatakan para penggerak anti-korupsi akan menganggap Presiden Joko Widodo melakukan kompromi dengan koruptor.
Sebab, Jokowi masih tetap mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai petinggi Polri, setelah BG pernah tersangkut masalah rekening gendut oleh KPK. Sedangkan kasus tersebut tidak terbukti di pengadilan. Maka Jokowi akan menjadi dilema.
“Mau dibilang apa jika presiden dianggap mendukung korupsi, tapi korupsinya sudah diadili, ternyata tidak ada,” ujar Indria, Selasa (8/4).
Menurutnya, meski demikian, BG telah diputuskan tidak bersalah dalam praperadilan oleh majelis hakim. Sehingga sulit untuk menentang BG menjadi calon wakapolri. “Kita yang konsen pada hakim yang benar, tentu saja tidak bisa menerima dan menganggap keputusan hakim itu,” jelas dia.
BG sebelumnya adalah calon kapolri tunggal yang diusulkan Jokowi ke DPR pada awal 2015. Menyusul pencalonan itu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. BG berhasil lepas dari jeratan tersangka melalui mekanisme sidang praperadilan.
Namun, Jokowi tetap membatalkan pencalonannya meski DPR telah meloloskan BG melalui uji kelayakan dan kepatutan. Jokowi kemudian mengajukan Badrodin Haiti sebagai kapolri dan BG sebagai pendamping Badrodin.